Percepat Reformasi Agraria, Kantor Pertanahan Kota Binjai Jajaki Kerja Sama dengan BSIP Sumut
Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Sumatera Utara melaksanakan penandatanganan MoU bersama Kantor Pertanahan Binjai di Café Villa Kakuta Binjai. Penandatanganan yang dilakukan dalam rangka penataan kelembagaan penerima akses reforma agrarian oleh Badan Pertanahan Nasional sesuai Amanat Presiden No. 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria ini, disaksikan langsung oleh Kepala BSIP Sumatera Utara, Dr. Khadijah EL Ramija S.Pi, MP dan Dra. Helen Napitupulu mewakili Kantor Pertanahan Binjai.
Penandatanganan MoU dilaksanakan bersamaan dengan Kegiatan Pendampingan Kewirausahaan Peningkatan Produktivitas Padi Melalui Rekomendasi Pemupukan Layanan Konsultasi Padi (LKP). Kepala BSIP Sumut Dr. Khadijah EL Ramija dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan kerjasama ini sangat penting untuk kedua belah pihak dan berharap berdampak positif langsung kepada kelompok-kelompok tani, PPL, dan instansi-instansi yang menghadiri acara ini.
Tercapainya kesepakatan untuk melakukan penandatanganan kerja sama ini merupakan hasil dari serangkaian pertemuan yang telah dilakukan BSIP Sumut dengan kantor Pertanahan Binjai sejak beberapa minggu sebelumnya. Dengan adanya MoU ini diharapkan kedua lembaga dapat berkolaborasi lebih intens dan aplikatif dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat untuk para stakeholder.